Beritasumut.com - Tekab Polsek Medan Baru berhasil menangkap pembeli narkotika jenis sabu-sabu. Pemakai narkoba tersebut ialah Zulhamsyah Lubis (26), seorang buruh pabrik, warga Jalan Pertahanan Patumbak.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, kepada wartawan Selasa (16/03/2021) mengatakan pelaku ditangkap petugas pada Selasa (09/03/2021) lantaran mengantongi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba," ucap Iptu Irwansyah.
Baca Juga : Sempat Jadi TO Polisi, Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan, 2 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim, menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri. "Ketika diperlihatkan petugas kepada pelaku, dia mengakui barang bukti tersebut miliknya yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp.50.000,- Pelaku rencananya akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya," tandasnya. (BS04)