beritasumut.com --Kepergok maling ponsel dan uang, Reka Sembiring (42) bonyok diamuk massa. Reka yang merupakan warga Dusun II, Penugkiran, Kelurahan Durin Jangak, Kecamatan Namo Gajah kepergok mencuri ponsel andorid dan uang sebanyak Rp 1.200. 000/ Pencurian terjadi di Jalan Petunia Raya, Linkungan 2, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya warung Sibero. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (14/03/2021) sekira pukul 06.15 WIB. Sebelum diamuk massa, korban membuka warungnya dan meletakkan dompet dan Hpnya disteling. Kemudian sekira 06.15 WIB, korban melihat seorang laki - laki menggambil Hp korban, kemudian korban berteriak maling-maling lalu tersangka lari. Kemudian warga yang mendengar teriakan korban dan membantu korban dengan cara menggejar tersangka dan menggamankan tersangka. Korban kembali lagi ke warung dan melihat uang Rp 1.200.000 sudah tidak ada lagi. Kemudian warga menghubungi Bhabin selanjutnya tersangka dan korban di bawa ke Polsek Deli Tua. Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik Kepada wartawan, mengatakan, tindakan dilakukan itu mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan. "Pelaku berhasil ditangkap dan telah dijebloskan ke penjara," tandasnya.(BS06)