Beritasumut.com - Berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) dan gelar Tes Urine mendadak di Lingkungan Sekretriat Daerah yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM, ditemukan beberapa PNS dan TKS yang tidak disiplin. Selain itu dari hasil tes urine, ditemukan 1 orang TKS di Bagian Kesra positif narkoba.
"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara berupaya keras meningkatkan disiplin ASN dan TKS di Jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ini sudah dimulai sejak di RSUD Aek Kanopan. Di masa kepemimpinan kami, ASN dan TKS harus bisa tegakkan disiplin dan melayani masyarakat.Ada 11 orang ASN dan 29 orang TKS yang akan di SP. Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan,†tegas Bupati dilansir dari Labura.go.id, Minggu (14/03/2021).
Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Pemkab Labura Gelar Sosialisasi P4GN
Selain itu akan ada 4 orang ASN yang akan kena sanksi disiplin, diantaranya Feri Sakti Lubis, Nazaruddin Tanjung, Subekti dan Subur Sagala. Begitu juga dengan TKS yang mangkir kerja, akan di putus kontraknya. “Saya akan putus kontrak kerja TKS dan beri sanksi disiplin untuk ASN yang sering bolos," ujar Bupati.
[br] Mengenai hasil tes urine, ada satu TKS yang akan diproses putus kontraknya akibat positif narkoba.“Kita sudah terima laporan terkait hasil urine pagi tadi," kata Bupati.
"Hasil ini akan ditindaklanjuti.Tentu akan dilakukan penindakan, dengan melakukan assesment. Kita akan lihat, apakah gunakan narkoba karena alasan medis atau tidak," sambung Bupati.
"Apabila ada ASN atau TKS yang positif menggunakan narkoba dengan alasan medis, tentu harus menyertakan surat keterangan dokter. Kalau ada ASN dan TKS yang menggunakan narkoba bukan karena medis, kita akan beri sanksi yang berlaku," pungkas Bupati yang merahasiakan nama TKS yang positif narkoba. (BS09)