Beritasumut.com-Tak ingin nyawa Ibunya dihabisi oleh abang kandungnya, seorang remaja berinisial SN (18) ditangkap Polsek Siborongborong Polres Tapanuli Utara. Pelaku SN ditangkap karena memukul abang kandungnya sendiri Ambronsus Nababan (34) dengan sebilah kayu hingga tewas di Desa Paniaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh, melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (12/03/2021), membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Dia menjelaskan, tersangka membunuh korban dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya, lalu memukul di bagian kepala abangnya sebanyak enam kali hingga tewas di tempat kejadian.
"Peristiwa pembunuhan itu pada Rabu (10/03/2021) sore sekira pukul 18.30 WIB,†ujar Aiptu Baringbing. Dia menuturkan, peristiwa bermula saat korban Ambronsus dengan marah-marah tanpa sebab mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61) ke rumahnya di Desa Paniaran.
[bs] Waktu itu di rumah sedang ada dua orang adiknya, yakni tersangka SN dan adiknya yang lain, Suheri Nababan (22). Korban tidak peduli dengan dua adiknya, dia langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk dengan gunting yang sudah dipersiapkan.
Melihat hal tersebut, adiknya Suheri Nababan mengamankan korban dan mengevakuasi ibunya ke luar rumah. “Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, sehingga tersangka SN tidak terima dan memukul kepala korban dengan kayu,†lanjutnya.
Usai dipukul, ternyata korban tewas di tempat. Mendapati hal itu tersangka SN langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. "Kepolisian sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membawa mayat korban ke rumah sakit untuk divisum," pungkasnya. (BS04)
Baca Juga : Perkara Hutang Rp 10 Ribu, Begini Kronologi Pembunuhan di Kolam Ikan Tembung