Beritasumut.com-Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sepatu, berhasil digagalkan Petugas Avsec Bandara Kualanam dari tangan dua warga Aceh. Dua pria ini merupakan calon penumpang maskapai Citilink, sebelum berangkat, keduanya kedapatan membawa sebanyak 1 kilogram sabu-sabu di dalam sepatu, pada Kamis (11/03/2021) malam.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing, Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dan Ismail (27) warga Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
"Benar. Kedua orang yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin, transit Jakarta," ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.
Saat ini, kata Agoes, keduanya sedang diperiksa intensif untuk mengetahui jumlah sabu yang dibawanya. "Mereka sedang diperiksa. Dari sepatu masing-masing pelaku ditemukan sabu dibungkus plastik hitam," ucapnya.
Baca Juga :Tinjau Pos Pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Ada Tim Terpadu
Agoes mengungkapkan petugas Bandara Kualanamu mendapat sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua pelaku. "Totalnya ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu para pelaku, masing-masing setengah kilogram," tandasnya. (BS05)