Beritasumut.com-Bukan sekedar datang ke KTV untuk berkaraoke, aksi salah seorang pelanggan pria ini terbilang nakal. Perbuatan tak terpujinya terbongkar saat Kamera CCTV menampilkan aksinya mencuri 1 unit Infrared Thermometer Gun (alat pengukur suhu badan) milik Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Medan senilai jutaan rupiah. Alih-alih bergembira, pelaku malah dijebloskan ke penjara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (11/03/2021) malam mengatakan, pelaku yang sempat buron itu bernama Fahrizal Ardilah alias Black (30). "Pelaku diamankan saat sedang bernyanyi di Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Jalan Adam Malik Medan," ujarnya.
Dipaparkannya, pelaku yang merupakan warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta Medan ini tidak dapat berkutik lagi saat disergap petugas di TKP. "Kronologis kejadian dan penangkapannya pada hari Selasa (13/10/2020) sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan Adam Malik, tepatnya bassment Hotel Radison Medan," sambungnya.
Dimana dilaporkan telah terjadi pencurian terhadap 1 unit Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) milik dari Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Medan, yang dilakukan oleh seorang laki-laki (perbuatan pelaku saat mengambil alat tersebut terekam CCTV) yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.775.000.
"Kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap petugas pada hari Rabu (10/03/2021) pukul 04.30 WIB, saat pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke," sambungnya.
Hasil Introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tas pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke Komando untuk proses lebih lanjut. "Pelaku telah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)