Buron Setahun, Polisi Ringkus Satu dari Tiga Maling di Rumah Hemat Boru Barus di Pancur Batu

- Kamis, 11 Maret 2021 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032021/_8878_Buron-Setahun--Polisi-Ringkus-Satu-dari-Tiga-Maling-di-Rumah-Hemat-Boru-Barus-di-Pancur-Batu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Satu dari tiga orang komplotan maling bongkar rumah di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Sawah, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, berhasil diringkus Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu. Tersangkanya ialah Indra Dermawan alias Wawan (20). Dari tangan Wawan, polisi menyita satu buah jaket parasut warna hijau merk LLC yang dibeli dari hasil kejahatan.

Informasi dihimpun, Kamis (11/03/2021), awalnya petugas menerima laporan dari Hemat Boru Barus (60) warga Jalan Jamin Ginting Simpang Deli Tua, Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (09/02/2020) lalu. Kepada petugas, pensiunan PNS ini mengatakan, aksi pencurian tersebut baru diketahuinya saat tiba di rumah usai pulang dari suatu tempat pada hari Sabtu (09/02/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Setelah memeriksa rumahnya, korban mengetahui kalau 3 buah jam tangan merk Alexandre Christie, uang tunai Rp 45 juta dan perhiasan berupa kalung berlian, gelang emas, gelang suasa, telah raib diembat maling. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar hingga Rp 100 juta. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP sekaligus memeriksa saksi. Setelah hampir setahun buron, Tekab Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Iptu Pol Hendry PS SH yang telah mengantongi identitas tersangka akhirnya mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di kediamannya, pada Selasa (09/03/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi sasaran, dan berhasil meringkus tersangka tanpa mendapat hambatan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban bersama dengan temannya inisial S dan inisial B. Mereka melakukan aksi pencurian tersebut, setelah sebelumnya merusak pintu belakang rumah korban. Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian mereka jual kepada penadah. Tersangka juga mengaku, kalau dirinya hanya mendapat bagian uang sebesar Rp 2 juta, di mana uang tersebut digunakannya untuk membeli jaket parasut warna hijau merk LLC seharga Rp 50.000 dan sisanya digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan di rumah milik Hemat Boru Barus. "Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menjalankan aksi pencurian tersebut ditemani dua orang temannya yang saat ini masih kita buron. Usai menjalani pemeriksaan intensif, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Pancuratu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat ini. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan