Beritasumut.com-Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.
Saat ini jenis perjudian yang masih eksis di tengah masyarakat ada model baru, yakni judi togel Gogo dan Gaga yang terus beroperasi di seputaran Kabupaten Deli Serdang dan daerah lainnya di Sumatera Utara (Sumut). Jenis perjudian baru ini disebut-sebut belum ada ditindak oleh penegak hukum di Sumatera Utara.
"Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka, namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang," ucap Pemerhati Sosial, Dedi Lubis ST kepada wartawan, Jumat (05/03/2021). Akibatnya, warga pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian di Kabupaten Deli Serdang itu.
Untuk itu, sambungnya, masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut yang baru saja dilantik Kapolri, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra, agar segera menindak tegas lokasi perjudian tersebut.
Informasi diperoleh menyebutkan, lokasi perjudian yang berada di Kabupaten Deli Serdan ini merupakan pusat perputaran judi togel dari sejumlah lokasi lain yang ada. Seperti di Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Pematang Siantar, Tanah Karo, Rantau Prapat dan Tebing Tinggi, juga sudah buka judi merek Gogo dan Gaga yang beromset miliaran rupiah ini. (BS04)