Beritasumut.com-Polsek Medan Baru kembali membagi-bagikan masker kepada warga yang ada di seputaran Jalan Nibung Raya dan Jalan Ibus Medan. Tujuan yang dilakukan itu untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada warga.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Panit I Lantas Ipda R Tarigan, Selasa (02/03/2021) mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Yustisi. "Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi berbentuk razia dan pembagian masker serta himbauan protokol kesehatan," ucapnya.
Kata dia, kegiatan Operasi Yustisi yang juga diikuti personil Satpol PP Kota Medan dipimpin Panit I Lantas Polsek Medan Baru Ipda R Tarigan dengan didampingi Panit II Sabhara Aiptu Supardiyanto.
Panit I Lantas Polsek Medan Baru Ipda R Tarigan menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan di 5 lokasi yakni di Jalan Nibung Utama, Jalan Nibung Raya, Jalan Ibus Utama, Jalan Ibus serta sekitaran Pasar Petisah dengan sasaran kepada pengemudi sepeda motor, betor dan mobil serta para pejalan kaki untuk melakukan penindakan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. "Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi ini terdapat 13 orang diberikan sanksi dengan hukuman pengucapan teks Pancasila," ujarnya.
Selain melakukan pembagian masker, personil juga menghimbau kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa. "Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada,†tandasnya. (BS04)