Beritasumut.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengadakan sosialisasi terkait pelayanan Perizinan Secara Elektronik ke Puskesmas Londut.Dalam kata sambutannya, Kepala Puskesmas Londut Sofia P Siregar SKM MKM menjelaskan pelayanan perizinan secara elektronik dari sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengedukasi dan sekaligus memberikan arahan terkait permohonan perizinan secara elektronik melalui Sicantik Cloud.Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Azhari Pasaribu SH MSi berharap kedepannya dengan pengurusan izin secara elektronik ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Labura.Dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (28/02/2021), ada 15 izin yang dapat diurus secara online, yaitu Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Dokter Spesialis, Izin Praktik Dokter Gigi, Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis (Konservasi Gigi), Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Izin Praktik Apoteker, Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian.Kemudian Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut, Izin Praktik Refraksionis Optisien/Optometris, Izin Kerja Bidan, Izin Kerja Perawat, Izin Kerja Rekam Medik, Izin Kerja Sanitarian, Izin Kerja Tenaga Gizi serta Izin Kerja Radiografer.(BS09)