Beritasumut.com-Sebanyak 99 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK ini diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, di Halaman Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (25/02/2021).
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan menjaga jarak, Penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini diawali dengan Penandatanganan Kontrak Kerja dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan 5 orang PPPK. Hadir Asisten Umum Renward Parapat, Kepala BKD Kota Medan Muslim SSos, perwakilan BKN Regional VI Kota Medan dan Kadis Pendidikan, Adlan.
Dalam sambutannya, Plh Wali Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan, tahun 2021 ini Pemerintah Pusat membutuhkan sebanyak 83 ribu CPNS dan PPPK. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah Daerah di luar, dibutuhkan sekitar 189 ribu orang yang terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan Fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk untuk tenaga. "Artinya total kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun ini sebanyak 1.3 Juta orang untuk seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Wiriya, Penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini bukan berarti yang menerimanya bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelasnya status Kepegawaian. "Sebaliknya, buktikan bahwa dengan keluarnya SK Pengangkatan PPPK ini menjadi motivasi untuk semakin terpacu dan mampu memberikan sumbangsih yang terbaik untuk Kota Medan," tegasnya.
"Pahami segala Peraturan yang berlaku dan bekerjalah dengan sepenuh hati. Sebab hak-hak yang saudara dapatkan hampir sama dengan PNS, namun yang membedakan hanya tidak adanya dana pensiun. Sementara untuk jenjang karir, saudara tetap menduduki jabatan strategis yang ada di jajaran Pemko Medan," kata Plh Wali Kota Medan.
Dijelaskan Wiriya, Program Pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah solusi untuk pegawai Non-PNS agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. "Perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," sebut Wiriya.
Selanjutnya kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan, Plh Wali Kota Medan berharap menjadi aparatur yang bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing. Karena akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat Kelak. "Selamat kepada PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan. Bekerja dengan baik dan tanggung jawab beri sumbangsih yang terbaik untuk Kota Medan," tutup Plh Wali Kota Medan. (Rel)