Beritasumut.com-Sebanyak 229 personel Polrestabes Medan mendapatkan giliran untuk menjalani tes urine sebagai antisipasi penyalahgunaan narkotika kepada kepada penegak hukum. Dari hasil tes urine itu terdapat satu oknum positif narkoba.
"Tujuan pengecekan dan screening awal kepada anggota Polrestabes Medan ini guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang kemungkinan bisa dilakukan oleh anggota Polrestabes Medan," ucap Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma kepada wartawan, Selasa (23/02/2021).
Menurut dia, kegiatan itu adanya perintah instruksi Kapolri Sulistyo Sigit Prabowo untuk dilakukan tes urine kepada anggota kepolisian RI. "Jangan sampai kepolisian yang ingin memberantas narkoba malahan terjerumus dan bermain dengan barang haram tersebut," imbuhnya.
Tentunya dengan kegiatan itu, anggota Polrestabes Medan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Sebab penyalahgunaan narkoba bisa merusak karir anggota kepolisian tersebut. "Kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan kinerja anggota Polrestabes Medan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tutupnya. (BS04)