Beritasumut.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020. Acara penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanakan pada Kamis (18/02/2021) di Golden Beautique Hotel, Ibukota Jakarta.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, diwakili Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK dan Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Sunarto SH sebagai perwakilan penerima penghargaan kepada wartawan menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini.
“Alhamdulillah Polres Asahan kembali meraih penghargaan, kali ini sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020 dari Kemenpan RB. Semoga ke depannya, kami Polres Asahan dapat lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan di bidang penerbitan SIM dan SKCK,†ujar Jodi dan Sunarto, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (18/02/2021).
Penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik ini difokuskan penilaiannya pada bidang Pelayanan Penerbitan SIM dan Penerbitan SKCK. Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Pelayanan Penerbitan SIM mencapai angka 3,71 (Baik) dan Penerbitan SKCK mencapai angka 3,39 (Baik) dengan nilai akumulatif IPP Polres Asahan sebesar 3,55 (Baik).
Hadir dalam acara ini, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Dr Diah Natalisa MBA, Karo RBP Srena Polri Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha, dan perwakilan Ombudsman RI Dr Nini Rahayu MSi. (BS04)