Beritasumut.com-Tempat transaksi narkoba jenis sabu - sabu di Jalan Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai digerebek petugas Polsek Medan Baru. Dari lokasi padat penduduk itu, polisi berhasil menangkap seorang pemakai sabu - sabu. "Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti satu bungkus klip kecil berisikan sabu - sabu, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (11/02/2021) sore. Pelaku yang ditangkap dan telah dijebloskan ke penjara tersebut Boyke Syahputra Ginting (25) warga Jalan Menteng Medan. Kata Iptu Irwansyah Sitorus itu, penangkapan itu pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sekira pukul 17.00 WIB, seorang pelaku laki - laki yang mengaku bernama Boyke Syahputra Ginting di Jalan Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan pada pukul 17.00 WIB, petugas melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati laki laki tersebut, dan saat akan dilakukan penangkapan petugas melihat pelaku tersebut menjatukan 1 plastik kecil berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu dengan menggunakan tangan sebelah kirinya membuang sabu - sabu tersebut dengan tujuan pelaku menghilangkan barang bukti. Kemudian barang bukti tersebut diperlihatkan kembali pada pelaku tersebut. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai seharga Rp 50 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut.(BS06)