Beritasumut.com-Aksi brutal yang dilakukan seorang pria bernama Hasan Basri Lubis (30) warga Jalan Flamboyan Raya, Pasar Melati Medan, sempat viral di sosial media. Pasalnya, pria ini main hakim sendiri dengan menghajar seorang wanita yang diduga mencuri uang di Pasar Melati. Akibat perbuatan Hasan, dirinya disergap Unit Tekab Polsek Deli Tua di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Pasar Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (11/02/2021) mengatakan, penangkapannya pada hari Rabu (10/02/2021) sore sekira pukul 17.30 WIB. "Tim yang dipimpin oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-karo mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Hasan Basri berada di Pasar Melati. Kemudian tim bergerak menuju jalan tersebut. Sekira pukul 18.00 WIB, tim menggamankan Hasan Basri," ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas melakukan interogasi terhadap Hasan Basri. Hasan menerangkan, kejadian pemukulan yang viral itu pada hari Selasa (09/02/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB terjadi di Pasar Melati. "Bermula dari warga menggamankan seorang perempuan yang diduga maling. Kemudian warga dan lainnya membawa perempuan itu ke Pasar Melati untuk ditanyai. Hasan Basri sempat memukul kepala dan menjambak perempuan itu agar mengakui perbuatannya," jelasnya.
Kemudian warga dan Hasan membawa perempuan itu ke Kantor Lurah Tanjung Selamat. "Pelaku ditangkap juga karena video penganiayaan itu viral di medsos sehingga, polisi gerak cepat untuk menangkap pelaku tersebut yang sudah diketahui ciri-cirinya," tandasnya. (BS04)