Beritasumut.com-Menyambut Hari Lingkungan Hidup Indonesia dan melestarikan budaya Fang Sen, Yayasan Budaya Hijau Indonesia (YBHI) bersama Lion Club, Eco Enzyme Indonesia, NTU Academy, Pelindo 1, Gema INTI melaksanakan kegiatan cuci sungai dan lepas satwa di Benteng Sungai Deli, Lingkungan 6, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Minggu (07/02/2021).Budaya Fang Sen merupakan budaya yang telah ada sejak ribuan tahun lalu di Tiongkok. Fang Sen berasal dari bahasa Mandarin, yang mana Fang berarti "melepas" dan Sen menunjuk pada "makhluk hidup". Dengan demikian Fang Sen memiliki pengertian yang sangat gamblang yakni melepas makhluk hidup ke habitatnya masing-masing agar mereka mereguk kembali kehidupan alam yang bebas dan bahagia. Kebiasaan untuk melakukan tradisi Fang Sen ini bisa kita lihat pada saat-saat tertentu, misalnya saat tahun baru imlek, Cheng Beng, Gui Yue, atau saat ritual tolak bala. Melestarikan budaya Fang Sen dapat berarti secara langsung kita juga melestarikan keseimbangan alam dan menjaga ekosistem. Demikian pengertian umum Fang Sen dikutip dari banner acara tersebut.Ditempat terpisah, Pembina Yayasan Budaya Hijau Indonesia Arman Chandra mendukung acara tersebut. "Baik sekali acara tersebut, hewan yang ditangkap oleh penjual, kita beli dan kita kembalikan ke alamnya. Biasanya ikan dan burung," ujarnya.Tokoh masyarakat Sumut ini menjelaskan menurut ajaran Budha manusia harus menyayangi makhluk hidup termasuk hewan, budaya Fang Sen merupakan wujud kita cinta pada alam dan penghuninya. Biasanya ketika menjelang hari besar keagamaan atau ketika keinginan yang diwujudkan. Tujuannya, agar pelepasa hewan ke habitatnya itu dapat merasakan kembali kehidupan alam bebas dan bahagia karena tidak dikurung atau dibunuh. "Selain itu, juga untuk memberikan kesempatan berkembang biak terus menerus," pungkasnya.(BS10)