Beritasumut.com-Polsek Medan Baru bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Medan membubarkan kerumunan warga di tempat nongkrong anak muda maupun lokasi hiburan malam di Kota Medan. Seperti razia di Shoot Jalan Patimura Medan, petugas gabungan tampak membubarkan kerumunan warga yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), Kamis (04/02/2021) malam.
"Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Medan tidak menyebar luas di masyarakat dan tidak menjadi tempat cluster baru," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (05/02/2021).
Sebelum melakukan razia, sambungnya, petugas gabungan itu melakukan apel pada pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, petugas gabungan tiba di Shoot Jalan Patimura Medan dan memasuki lokasi hiburan, petugas bersama Gugus tugas berkoordinasi dengan perwakilan pengusaha dilanjutkan dengan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara, agar para pengunjung mematuhi prokes pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. "Disampaikan juga agar kursi tempat duduk dikurangi dan dipatuhi pengusaha," paparnya.
Begitu juga, petugas gabungan keluar dari ruangan lokasi hiburan dan On Call di halaman parkir Shoot untuk memantau perkembangan situasi objek. Sebab di TKP ada datang Artis Ibu Kota Maria Calista memasuki lokasi ruangan hiburan dan disaksikan oleh pengunjung sekitar 50 orang saja. "Saya inginkan suasana wilayah hukum Polsek Medan Baru tetap aman dan kondusif," tandas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan. (BS04)