Beritasumut.com-Petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 528 gram, berikut seorang pria yang menumpang salah satu Bus antar Provinsi.
Tersangka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan RS Josua, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Adalah seorang pria berinisial MRS alias Putra, (30) warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Saat diamankan petugas, tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba merebut senjata api milik petugas.Penangkapan tersangka berawal, dari Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang yangmemperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang melintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan membawa narkotika jenis sabu, dengan menumpang Bus antar Provinsi.Selanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, bersama Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH dan Personil Ipda Binnes Saragih, Aipda Hendri A Banuarea, Bripka Torang Hutapea, Bripka Charlie Boy Harianja, Briptu Galang Sinaga, melakukan penyelidikan.Tersangka diamankan sesaat setelah baru turun dari bus di depan Rumah Sakit Josua, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya. Selanjutnya, dari dalam tas ransel bawaannya ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu ditaksir seberat 528 gram.Dari pengakuan tersangka kepada petugas, tersangka mengakui asal sabu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal melalui perintah dan komunikasi handphone yang sedianya sabu tersebut akan dibawa ke Kota Palembang.Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain, tersangka melakukan perlawanan dengan ingin merebut Senjata Petugas, dengan sigap Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya. Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH membenarkan M Rizky Saputra berikut barang bukti sabu ditaksir 528 gram diamankan. “Tersangka diberi tindakan tegas terukur karena ingin merebut senjata petugas,†ujarnya. (BS05)