Beritasumut.com-Polsek Medan Area kembali menggelar Operasi Yustisi itu untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kali ini, dalam razia prokes diberikan sanksi sosial kepada 5 orang warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dari kawasan Jalan Panglima Denai Medan.
"Kita rutin menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan berdoa," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Kamis (04/02/2021).
Kompol Faidir mengaku, telah melakukan penindakan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Selanjutnya, pihak Polsek Medan Area membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker harus patuhi protokol kesehatan.
Faidir melihat, masih didapati dan dijumpai warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area tidak memakai masker. "Tentunya warga berperan aktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sebab penyebaran Covid-19 belum berhenti untuk menyerang seluruh lapisan warga yang ada di Kota Medan," tandasnya. (BS04)