Beritasumut.com-Viralnya pertandingan laga final antara Polsek Medan Kota VS Alwasliyah Tanjung Balai di GOR Serbaguna Jalan Wiliem Iskandar Medan, diduga telah melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab dalam kegiatan olahraga itu, massa berkumpul, berkerumun dan sebagian pendukung kedua pihak juga tidak menggunakan masker.
Tentunya pihak berwajib, dalam hal ini Polri sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Untuk itu, Polrestabes Medan segera melakukan pemeriksaan kepada Kapolsek Medan Kota dan Kapolsek Percut Sei Tuan, pasalnya lokasi pertandingan ini termasuk wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Selasa (02/02/2021) malam mengatakan, melihat viralnya kerumunan massa melihat pertandingan laga final futsal di GOR Serbaguna Medan, sudah jelas melanggar Prokes. "Sangat disesalkan dan telah memanggil Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja ke Mapolrestabes Medan," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan, lanjutnya, akan tetap dilanjutkan hingga tuntas. Informasi diperoleh, dari kasus viralnya pertandingan futsal di GOR Serbaguna di Jalan Williem Iskandar Medan itu, kedua Kapolsek Itu bakal dicopot dari jabatannya.
Kombes Riko menambahkan, dari penyelidikan juga ternyata Polsek Medan Kota tidak mempunyai Klub Futsal di Kota Medan. "Panitia penyelenggara pertandingan futsal itu telah memalsukan tandatangan anggota Polri," pungkasnya. (BS04)