Cabuli Remaja 15 Tahun, 3 Pelaku Diringkus Satreksrim Polresta Deli Serdang, 1 Pelaku Masih Buron

- Selasa, 02 Februari 2021 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022021/_1609_Cabuli-Remaja-15-Tahun--3-Pelaku-Diringkus-Satreksrim-Polresta-Deli-Serdang--1-Pelaku-Masih-Buron.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, berhasil meringkus 3 dari 4 orang pelaku pencabulan terhadap korban berinisial IW (15) warga Dusun IX, Desa Limau Manis, Gang Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH kepada awak media, Minggu (31/01/2021) membenarkan ketiga pelaku dibekuk dan seorang lagi diburon. Adapun ketiga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18), warga Kecamatan Tanjung Morawa. Sementara satu orang pelaku lainnya bernama Dimas saat ini masih buron.

Menurut perwira berpangkat Satu Melati Emas dipundak ini, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Rabu (21/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Romawi VIII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di rumah tersangka MAZ. Korban diketahui telah dicabuli para pelaku setelah Jumidi (45) ayah kandung korban mencari korban yang tidak pulang.

Jumidi mendapat kabar dari saksi Citra yang mengatakan bahwa korban mengirim pesan melalui whatsapp kepada saksi Citra "Korban sedang berada disebuah rumah yang berada di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian Jumidi bersama Wagimun pergi menjemput korban dan kemudian membawa pulang. Saat sudah kembali ke rumah, Jumidi menanyai korban dan korban mengatakan bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku Gea dan kawan-kawannya. Tidak terima anaknya dicabuli, Jumidi membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / 32 / I / 2021 /SU/RESTA DS, 26 Januari 2021.Menindaklanjuti laporan pengaduan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, pada Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 13.30 WIB menuju ke Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan bertemu dengan Jumidi. Tekab Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang Ipda M Oloan Siagian, Aiptu Zulfikar, Bripka Daniel B Sihombing, Bripka Pirgok Simanjuntak, Briptu Hadi A Saragih berkoordinasi dengan Jumidi.Awalnya Tim berhasil menangkap tersangka MAZ di sebuah kolam ikan milik Tukiman di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya, tim bergerak menuju Dusun VIII, Medan Sinembah, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa dan berhasil menangkap tersangka Gea. Lalu bergerak lagi dan tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Gea, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka Runa.Selanjutnya Tim Opsnal bergerak menuju ke Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, untuk menangkap tersangka D dan Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka D sudah 3 hari tidak berada di rumahnya. Dari hasil interogasi terhadap tersangka MAZ mengakui ia mencabuli korban di kamar rumah tersangka ketika orang tua tersangka tidak dirumah dengan cara bujuk rayu. Setelah tersangka MAZ mencabuli korban, tersangka Gea masuk ke kamar dan mencabuli korban. Setelah itu masuk tersangka Runa dan mencabuli korban. Selanjutnya masuk tersangka D dan mencabuli korban. Usai mencabuli korban secara bergantian, tersangka Gea, Runa dan tersangka D meninggalkan tersangka MAZ dan korban. Pada malam itu, tersangka MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali. Sedangkan tersangka Gea, Runa dan tersangka D tidak datang lagi."Sampai saat ini Tim Opsnal masih mencari informasi keberadaan tersangka D dan ketiga tersangka sudah diamankan ke komando dan masih diperiksa," sebut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap

Peristiwa

Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang

Peristiwa

Wakil Bupati Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang

Peristiwa

Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sergai Tewas Usai

Peristiwa

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang

Peristiwa

Pembagian Beras BST dan PKH di Kecamatan Batang Kuis Dibubarkan