Beritasumut.com-Pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu, tahanan Polsek Medan Timur bernama Dian Hariadi (32) meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan pada hari Kamis (28/01/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB. Korban yang merupakan warga Komplek Pondok Surya, Kecamatan Medan Helvetia ini disebut sempat mengalami demam tinggi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu APL Tambunan kepada wartawan, Jumat (29/01/2021) mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (28/01/2021) sekira pukul 19.00 WIB, Panit I Ipda P Tambunan SH MH dan Panit II Iptu Andrea Nasution SH membawa tahanan yang sakit ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan demam tinggi.
"Sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara, tahanan atas nama Dian diperiksa oleh pihak rumah sakit. Dokter menyatakan, bahwasanya tahanan mengalami demam tinggi, dan pada pukul 20.30 WIB penyidik Brigadir Yanuari Abdi menelpon keluarga tahanan Dian perihal tahanan sakit sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk berobat," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
"Selanjutnya dokter memberikan bantuan oksigen. Sekitar 3 jam dilakukan perawatan, disarankan oleh dokter untuk dirawat inap, namun pada pukul 23.26 WIB tahanan bernama Dian meninggal dunia," sambungnya.
Pada pukul 01.30 WIB, imbuh Kanit Reskrim, dirinya Iptu APL Tambunan SH MH beserta penyidik pembantu Brigadir Yanuari Abdi dan Bripka Ahmad Royani beserta keluarga tahanan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengurus jenazah. "Pihak keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum. Sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah," lanjutnya.
Tidak lupa pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan. "Adapun diagnosa dari dokter, tahanan mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Begitu juga hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya. (BS04)