Polsek Deli Tua Hadiahkan Timah Panas ke Kaki DPO Komplotan Curanmor

- Rabu, 27 Januari 2021 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012021/_9766_Polsek-Deli-Tua-Hadiahkan-Timah-Panas-ke-Kaki-DPO-Komplotan-Curanmor.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Polsek Deli Tua berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Kota Medan. Kali ini seorang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberikan hadiah timah panas dari polisi di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Medan. Pelaku yang ditangkap dan ditembak itu ialah Asido Marpaung (28) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Rabu (27/01/2021) mengatakan, kejadian pencurian mobil itu pada Selasa (15/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. "Saat itu korban Tiopan Pandu Silitonga mengetahui mobil pick - up miliknya BK 9369 EM yang parkir di depan rumahnya sudah tidak Ada lagi. Dengan kejadian itu korban mengadukannya ke Polsek Deli Tua," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Yandra Putra alias Iwan alias Ajo (sudah ditangkap sebelumnya). "Usai pelaku diinterogasi< diketahui ada dua orang pelaku lainnya bernama Asido Marpaung dan berinisial R yang saat itu berstatus DPO," sambungnya.

Dengan diterbitkannya DPO, maka pencarian terhadap kedua tersangka tetap dilakukan, sehingga pada hari Selasa (26/01/2021) sekira pukul 15.30 WIB. "Setelah mendapat informasi yang akurat, maka dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka Asido Marpaung di Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama. Setelah diintrogasi, tersangka Asido Marpaung mengakui perbuatannya bersama satu DPO lainnya yang berinisial R," lanjutnya.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB dilakukan pencarian terhadap DPO berinisial R dengan membawa tersangka Asido Marpaung sebagai penunjuk jalan yang mengetahui keberadaan dan tempat bermain DPO Rizki alias Kocik. Dalam perjalanan, tersangka Asido Marpaung melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mendorong petugas sampai terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri. "Sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan yang mengenai pada kaki kiri," katanya.

Selanjutnya tersangka Asido Marpaung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan setelah itu dibawa ke Polsek Deli Tua untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. "Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Peristiwa

Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua Untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba

Peristiwa

Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair