Sekda Wiriya Alrahman Ingatkan OPD Pemko Medan dan Camat Segera Menyerahkan Laporan kepada BPK

- Selasa, 26 Januari 2021 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012021/_1355_Sekda-Wiriya-Alrahman-Ingatkan-OPD-Pemko-Medan-dan-Camat-Segera-Menyerahkan-Laporan-kepada-BPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat agar mengikuti arahan dan segera menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Sehingga hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Medan tahun ini meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian disampaikan Sekda Kota Medan saat memberikan arahan kepada para pimpinan OPD dan Camat, terkait pemeriksaan tim BPK Sumut terhadap Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2020 di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (26/01/2021).

Dihadapan para pimpinan OPD dan Camat yang hadir, Sekda menjelaskan bahwa tim BPK Perwakilan Sumut beberapa hari ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap laporan intern di masing-masing OPD atas laporan keuangan Pemko Medan. Nantinya tim BPK akan melakukan pemeriksaan ke masing-masing OPD dalam kurun waktu 30 hari.

"Pemeriksaan laporan intern ini membantu kita agar laporan keuangan kita semakin baik, artinya bila OPD mau menyerahkan data sesegera mungkin dan mau mengikuti arahan mereka maka hasilnya akan baik," kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda menambahkan secara peraturan, laporan intren ini wajib disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 maret tahun berjalan. Dimana selama dua tahun belakangan ini Pemko Medan tepat waktu menyampaikan laporan keuangan meskipun selama beberapa tahun belakangan Pemko Medan belum menerima predikat opini WTP. "Ini harus menjadi motivasi bagi kita agar memberikan laporan yang lebih baik sehingga kita kembali memperoleh predikat WTP," ujar Sekda.

Di samping itu Sekda juga mengungkap penyebab Pemko Medan di tahun sebelumnya belum menerima predikat WTP. Hal tersebut dikarenakan masalah dana Jamkesmas pada salah satu Puskesmas di Kota Medan dan kelebihan bayar di Dinas PU. "Hanya dua ini yang membuat kita tidak bisa meraih WTP. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita agar setiap pimpinan mengontrol bawahannya, khususnya bendahara pengeluaran, karena masalah ini sangat berpengaruh terhadap opini. Sedangkan selebihnya kita sudah baik," ungkap Sekda.

Oleh sebab itulah Sekda berharap di tahun ini OPD dan Camat dapat bekerja lebih maksimal agar Pemko Medan memperoleh WTP dari BPK Perwakilan Sumut. "Saya berharap kita semua dapat bekerja lebih maksimal. Jangan biarkan bawahan kita bekerja sendirian, kita juga harus bertanggung jawab sehingga di tahun ini kita dapat memperoleh predikat WTP dari BPK," harap Sekda. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Peristiwa

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Peristiwa

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Peristiwa

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Peristiwa

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11