Dalam Tempo Sehari, Satuan Sabhara Polrestabes Medan Bongkar 2 Kali Penyeludupan Sabu untuk Tahanan

- Kamis, 21 Januari 2021 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012021/_6951_Dalam-Tempo-Sehari--Satuan-Sabhara-Polrestabes-Medan-Bongkar-2-Kali-Penyeludupan-Sabu-untuk-Tahanan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Hanya dalam tempo sehari, jajaran Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Polrestabes (RTP) Medan. Aksi pertama terjadi pada Jumat (15/01/2012), pada pukul 20.00 WIB, seorang pengunjung pria bernama K Fauzan (32) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai gagal selundupkan 10 gram sabu-sabu kepada seorang tahanan yang menempati sel di blok A.

Pelaku K Fauzan ini modusnya dengan menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam tutup botol sampo yang dibalut dengan lakban berwarna kuning. Aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh Bripda Yandedi yang curiga terhadap tersangka dengan barang bawaannya.

Kemudian aksi yang kedua, masih di hari yang sama, hanya selisih 15 menit saja dari tersangka Fauzan ditangkap, tepatnya pada 20.15 WIB, Bripda Yandedi kembali gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh dua orang wanita bernama Mita (27) warga warga Jalan Walet Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan seorang rekannya bernama Ayu (27) yang merupakan tetangga Mita.

Kedua wanita ini mencoba selundupkan sabu-sabu tersebut pada seorang tahanan di RTP penghuni blok B yang ditahan dalam kasus narkoba sekitar 5 bulan lalu bernama Suhelmi Harahap alias Helmi Kodok dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Keduanya ditangkap saat petugas jaga mencurigai bungkusan plastik yang menyembul dari balik kantong celana boxer milik Mita. Aksi ini juga digagalkan oleh Bripda Yandedi.

Kasar Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotma Siagian dan kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat dikonfirmasi secara terpisah Kamis (21/01/2021) pagi, sama-sama membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar para pelaku sudah diamankan di Satreskoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kita juga salut dengan kinerja personil telah memberinya rasa aman kepada warga Kota Medan," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa

Peristiwa

Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi

Peristiwa

Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi