Akhyar Nasution Sambut Kedatangan Wali Kota Padang di Kota Medan

- Rabu, 20 Januari 2021 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012021/_8757_Akhyar-Nasution-Sambut-Kedatangan-Wali-Kota-Padang-di-Kota-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi menerima kunjungan kerja Wali Kota Padang, H Mahyeldi Ansharullah SP, Rabu (20/01/2021) di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan. Dalam pertemuan yang juga diikuti oleh unsur Forkopimda Medan dan Padang itu, Akhyar dan Mahyeldi saling berbagi informasi dan pengalaman dalam penanganan pandemi Covid-19 dan persoalan sosial lainnya.

Pertemuan diawali dengan ucapan selamat datang oleh Akhyar kepada Mahyeldi dan rombongan. Selanjutnya, Mahyeldi menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini, antara lain untuk mengetahui tentang penanganan pandemi Covid-19 di Medan juga soal pembinaan pemuda.

Menjawab itu, Akhyar mengungkapkan saat ini, memang tengah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Akumulasi kasus dari mulai ditemukan sampai Selasa, 19 Januari 2021, jumlah warga konfirmasi Covid-19 di Medan mencapai 9.624, sembuh sebanyak 8.172, dan meninggal 355.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemko Medan, lanjut Akhyar, adalah melakukan tracing, testing, dan treatmen, juga terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. "Di samping itu, Pemko Medan juga telah menerbitkan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19," ujarnya.

Akhyar menjelaskan, Perwal Nomor 11 itu intinya untuk memisahkan antara mereka yang tertular dengan yang sehat. Untuk itu Pemko Medan juga telah menyiapkan dua tempat karantina. Sedangkan Perwal Nomor 27 Tahun yang berintikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kehidupan ini diharapkan menjadi solusi yang sejalan dengan tujuan memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian. "Selain itu, Pemko Medan jauh mempunyai lahan pemakaman khusus Covid-19," paparnya.

Sedangkan masalah sosial yang sampai sekarang masih perlu perhatian, adalah penyalah gunaan dan peredaran barang gelap narkoba. Ini merupakan masalah yang meresahkan masyarakat. "Karena itu, Pemko Medan selalu mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba, juga terus mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," tandas Akhyar.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana keakraban. Berbagai informasi yang dibutuhkan rombongan dari Pemko Padang pun terpenuhi dengan baik. Di akhir pertemuan dilakukan serah terima cinderamata antara Pemko Medan dan Pemko Padang. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Peristiwa

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Peristiwa

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Peristiwa

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan

Peristiwa

Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis