Sekdaprovsu Sabrina Serahkan SK Pengangkatan kepada 289 CPNS Pemprov Sumut

- Kamis, 14 Januari 2021 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012021/_9166_Sekdaprovsu-Sabrina-Serahkan-SK-Pengangkatan-kepada-289-CPNS-Pemprov-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 289 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Bina Graha Medan, Kamis (14/01/2021). Para calon aparatur tersebut diminta untuk konsekuen dalam menjalankan tugas sesuai penempatan.

“Perencanaan kebutuhan pegawai merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur. Melalui perencanaan yang rasional dan sistematis dengan metode analisis jabatan dan perhitungan beban kerja, diharapkan mendapat jumlah dan kualitas PNS yang dibutuhkan perangkat daerah,” jelas Sabrina di hadapan para CPNS dan pimpinan OPD penerima pegawai.

Untuk memperoleh kualitas SDM sesuai kebutuhan tersebut, sambungnya, proses pengadaan PNS kemudian harus menerapkan prinsip transparan, objektif, rasional, tidak diskriminatif, akuntabel serta bebas dari KKN. Karena itu, sistem pengawasan dan pengendalian yang efisien dan efektif harus berjalan, sejalan dengan rangkaian seleksi yakni administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang.

“Selanjutnya pengumuman hasil seleksi akhir seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang (SKD dan SKB) dilakukan pada 27 Oktober 2020. Akhirnya saudara ditetapkan menjadi CPNS sesuai SK Gubernur,” jelasnya.

Dari seleksi tersebut, lanjut Sabrina, ada 14.546 orang yang mengikuti prosesnya, dan dinyatakan lulus sebanyak 289 orang. Sehingga penyaringan yang dilakukan cukup ketat dan diharapkan menghasilkan para CPNS yang mumpuni serta berintegritas. “Kepada anak-anak saya para CPNS, kalau sudah diterima jadi PNS jangan sibuk untuk minta pindah. Konsekuen lah dimana kita mendaftar dan harus siap ditempatkan di mana saja. Jadi penempatan itu adalah hak pimpinan, termasuk mutasi,” tambah Sabrina.

Selain itu, Sabrina juga berpesan kepada para CPNS untuk bekerja dengan baik, jujur, serta rajin. Jika banyak yang terlihat kurang produktif, ditekankannya agar tetap fokus pada pekerjaan yang ditugaskan.

“Tunjukkanlah kinerja dan tetaplah tekun bekerja. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara memang pantas menerima amanah ini sebagai abdi masyarakat. Kerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas di lingkungan perangkat daerah masing-masing, sebagai agent of change, tunjukkan kreativitas inovasi dan integritas,” pungkasnya. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemprov Sumut Luncurkan Buku Sekdaprov Sumut Perempuan Pertama R Sabrina

Peristiwa

Pimpin Apel Pelepasan PurnaTugas Sekdaprov Sumut, Pj Gubernur Ingatkan ASN Terus Lakukan Inovasi

Peristiwa

Afifi Lubis: Sumbangan Ide Pejabat Purna Tugas Masih Dibutuhkan Pemprov Sumut

Peristiwa

Pemko Medan Serahkan 196 SK CPNS Formasi 2021

Peristiwa

Nobar Tiga Besar KDI 2021, Wabup Deli Serdang: Semoga Kayla Lolos Grand Final

Peristiwa

Pemprov Sumut Antarkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur