Beritasumut.com-Dua orang pelaku komplotan jambret Kota Medan berhasil ditangkap Unit Tekab Polsek Medan Area di kawasan Jalan Menteng 7, Gang Ria Medan. Kedua pelaku itu masing - masing Khaidir Tanjung (23) dan Herus Rahmad (29) warga Jalan Menteng 7, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Senin (11/01/2021) mengatakan, penangkapan itu terjadi, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 pukul 17.30 WIB korban Desta Ria Boru Lumbantobing (18) warga Jalan Biola, Desa Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan yang baru selesai makan hendak balik ke rumah dengan mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Saat melintas di Jalan Menteng 7 tepatnya di depan Gang Lestari, korban kaget tiba - tiba ada yang menyambar ponsel dan dompet yang diletakkan di dashboard depan sepeda motor miliknya, korban yang panik langsung meneriaki tersangka.Tim Unit Tekab Polsek Medan Area yang sedang patroli seputaran Menteng mendengar teriakan korban dan langsung mengejar tersangka, sampai di Gang Ria Menteng 7, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mako Polsek Medan Area. Kemudian, korban yang merasa dirugikan membuat laporan ke Mako Polsek Medan Area. "Dari kedua tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti satu buah ponsel android," tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini.(BS06)