Beritasumut.com-Masyarakat Jalan Datuk Kabu, Gang Rahmad, Dusun 15, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggerebek salah satu rumah kontrakan yang diduga kerap menjadi markas transaksi narkoba dan sarang prostitusi.
Hasilnya dari rumah kontrakan, itu seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Duy Septika Siahaan (27) diamankan massa. Tidak itu saja, dari rumah kontrakan itu, massa yang diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan Kepala Dusun 15 berhasil menyita barang bukti sabu seberat dua paket besar sabu senilai Rp 2, 4 juta, satu buah timbangan elektrik, ribuan plastik klip kosong.
"Penggerebekan itu berhasil dilakukan dengan menciptakan rasa aman di masyarakat," ucap Kepala Dusun (Kadus) 15, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan Herianto kepada wartawan, Senin (04/01/2021) siang.
Dijelaskannya, penggrebekan itu terjadi pada Minggu (27/12/2020) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Dimana, masyarakat seputaran Jalan Datuk Kabu, Gang Rahmad sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan prostitusi yang dikendalikan oleh seorang wanita yang mengontrak rumah di TKP.
Selanjutnya dari keresahan itu, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama seputaran Jalan Datuk Kabu tersebut langsung mendatangi rumah kontrakan yang digunakan oleh Duy Septika Siahaan tersebut. "Wanita kulit putih itu langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saya menginginkan Dusun 15 bebas dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," terang Kadus 15 Tembung.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan yang dilakukan masyarakat. "Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mengambil langkah cepat untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Pelaku atas nama Duy Septika Siahaan masih berada di Mapolsek Percut Sei Tuan," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area. (BS04)