Beritasumut.com-Meski situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang belum berakhir, namun tak menyurutkan bisnis yang dikelola jaringan Bandar Besar Judi di Kota Medan.
Dalam keluhan warga kepada wartawan, Jumat (01/01/2021), para Bandar Besar Judi membuka kembali kegiatan perjudian jenis Dadu Kopyok di lahan garapan masyarakat Jalan Selambo dan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Usaha ilegal itu juga sudah berlangsung sepekan lamanya. Omzet judi dadu kopyok yang dikelola itu bernilai ratusan juta per harinya," ucap DH (38) warga sekitar Jermal 15.
Pantauan di TKP, banyak pemain dari lapisan masyarakat yang diduga sudah menjadi pelanggan. Permainan judi dadu kopyok diduga telah dikelola dengan baik dan rapi. Begitu juga alat yang digunakan melalui dadu yang disediakan oleh penyelengara judi itu dikendalikan oleh orang yang cukup berpengalaman. Sehingga usaha terselubung itu disebut-sebut warga telah mendapatkan penjagaan dari oknum aparat penegak hukum yang ada di Kota Medan.
"Lokasinya juga sangat nyaman untuk menghabiskan uang di arena judi tersebut. Sehingga permainan judi itu sangat digemari oleh masyarakat, tambah DH. Selaku warga setempat, DH dan masyarakat sekitar berharap adanya tindakan nyata dari penegak hukum di Kota Medan untuk menggerebek arena judi dadu kopyok tersebut, agar suasana Kota Medan tetap aman dan kondusif.
Terlebih di kawasan Jermal 15 ini sangat rawan dari penyalahgunaan narkoba. Sebab kerap digerebek oleh petugas Polrestabes Medan. "Kami harapkan Polrestabes Medan segera menindak dan menutup lapak Judi Dadu Kopyok yang sebelumnya berlokasi Pasar 5 Padang Bulan Medan ini," tandasnya. (Rel)