Beritasumut.com-Dua pria pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Baru di dalam warnet Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Dua pelaku masing-masing, Hendra Jaya Silaban (33) warga Jalan Bahagia Gang Kali No.36-A Medan, dan Fariz Leonardo Saragih (30) warga Jalan Bahagia Gang Angkot Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) mengatakan, kejadiannya pada hari Rabu (18/11/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB. Korban Ruth Putri Fortuna Nadapdap (20) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengendarai sepeda motornya jenis Vario warna coklat BK 4568 MAZ. Korban mampir ke rumah kost temannya di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan dan memakirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost itu.
"Korban sempat beristirahat dan tidur di kamar kos temannya, sampai pada Kamis (19/11/2020) pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban Ruth terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban petugas melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan hasil penyelidikan petugas di lapangan, pada Kamis (18/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB pelaku ditangkap di dalam warnet Jalan Jamin Ginting Medan.
Kedua pelaku yang sempat buron selama sebulan ini mengaku mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. "Pelaku sempat menukar nomor plat sepeda motor tersebut menjadi BK 1988 PAB dan menambahkan double striker agar tidak ditandai korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya," jelas Iptu Irwansyah.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Vario warna Coklat BK 4568 MAZ dan satu buah kunci letter T. (BS04)