Resmi Jabat Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan: Tidak Memberi Ruang kepada Pengedar Narkoba

Herman - Minggu, 27 Desember 2020 16:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122020/_2283_Resmi-Jabat-Kasat-Narkoba-Polrestabes-Medan--Kompol-Oloan-Siahaan--Tidak--Memberi-Ruang-kepada-Pengedar-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06
Beritasumut.com-Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH mengaku tidak akan memberikan ruang kepada pengedar narkoba di Kota Medan. Sehingga peredaran narkoba di Kota Medan semakin habis. "Saya juga ingin menciptakan rasa aman di masyarakat dengan menggempur habis kampung narkoba di Kota Medan dan tidak segan menindak tegas para pengedar narkobanya," ucap Kompol Oloan Siahaan usai dilantik oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Rupatama Polrestabes, Sabtu (26/12/2020) sore. Karena itu, sambungnya, diharapkan juga peran serta masyarakat untuk sama - sama berperan aktif untuk bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di Kota Medan. Sebab tanpa adanya peran nyata masyarakat itu, petugas juga sulit melakukan penindakan kepada pengedar narkoba di Kota Medan. Seperti diketahui, Kompol Oloan Siahaan resmi menjabat Kasatres Narkoba Polrestabes Medan sesuai dalam Surat Telegram (ST)/1146/XII/KEP/2020 tanggal 19 Desember 2020.Sebelum menduduki jabatan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan ini menjabat sebagai Koorspripim Polda Sumut. Sebelum bertugas di Polda Sumut, Kompol Oloan Siahaan pernah bertugas di Polres Kapuas Hulu sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang saat itu berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP).Selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Oloan Siahaan berhasil menangkap tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi dengan barang bukti BBM sebanyak kurang lebih 7.873 liter. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga berharap agar pejabat baru dapat menyesuaikan diri di tempat tugas nantinya. “Seperti yang dikatakan Kapolda Sumut, siapa yang bertugas di Medan adalah orang-orang hebat. Karenanya kita bersyukur bisa ditugaskan di Medan ini,” terang Kombes Riko Sunarko.Kapolrestabes Medan juga menyampaikan pesan bahwa Kasat Narkoba Polrestabes Medan merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tantangan. Namun demikian, semua tantangan tersebut haruslah mampu untuk selalu diatasinya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan

Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi