Beritasumut.com-AAN (25) pelaku pencurian sepeda motor ditangkap pemiliknya saat melakukan aksi pencurian yang terjadi di Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut salah satunya berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Namun naas, satu dari dua pelaku tersebut harus merasakan bogem mentah warga yang menangkapnya, Rabu (09/12/2020).
Informasi dihimpun, peristiwa bermula saat korban terbangun karena mendengar suara di halaman rumahnya. Merasa curiga, korban bergegas membuka pintu dan melihat ada dua orang pria yang sedang mengambil sepeda motornya. Sontak korban meneriaki maling dan warga setempat mendatangi tempat peristiwa. Kawanan pencuri inipun jadi bulan-bulanan warga yang emosi.
AAN berhasil dikepung warga, namun pelaku lainnya berhasil menggondol sepeda motor korban yaitu 1 unit Honda Beat BK 5153 MBC yang terpakir di pekarangan rumahnya. Beruntung anggota Polsek Tanjung Morawa segera datang setelah mendapat informasi dari masyarakat ke TKP dan mengamankan pelaku AAN yang sudah babak belur dihajar massa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, salah satu pelaku berinisial AAN (25) warga Dusun XV Gang Darussalam, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang telah kita amankan," ucapnya.
Saat beraksi, lanjut Kapolsek, tersangka tidak sendiri tapi dibantu temannya yang berhasil kabur bersama dengan sepeda motor curiannya. "Untuk identitas teman pelaku ini sudah kita kantongi namanya dan dalam pengejaran personil kita dari unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Untuk barang bukti yang kita sita sepeda motor milik pelaku pelaku jenis Yamaha NMAX BK 3870 AGP,†tambahnya. (BS05)