Beritasumut.com-Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Medan Impun Siregar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 yang diserahkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II, Kamis (10/12/2020).
"Dengan diterimanya DIPA Tahun 2021 seluruh satker di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan dapat dipergunakan sebaikâ€"baiknya dengan tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Kakankemenag Kota Medan Impun Siregar, dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Kamis (10/12/2020).
Impun Siregar mengharapkan, seluruh satker dapat menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan DIPA yang telah ditetapakan dan mengacu kepada peraturan perundangâ€"undangan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan itu juga diserahkan Pin tanda anti korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020 dan mengharapakan Aparatur Kementerian Agama Kota Medan tidak melakukan korupsi dan menjadi pelopor pencegahan korupsi. (BS09)