Menko Polhukam: Terapkan Protokol Kesehatan, Gunakan Hak Pilih Sebaiknya

Herman - Rabu, 09 Desember 2020 10:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122020/_6919_Menko-Polhukam--Terapkan-Protokol-Kesehatan--Gunakan-Hak-Pilih-Sebaiknya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.“Saya berpesan kepada Saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember ini datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS). Berikan suara Saudara untuk memilih pemimpin Saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin Saudara,” ujar Mahfud dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (09/12/2020).Pemilihan ini, imbuh Menko Polhukam, akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan. “Lima tahun ke depan, baik atau tidaknya daerah Saudara akan ditentukan oleh pilihan Saudara hari ini. Oleh sebab itu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.Lebih lanjut, Menko Polhukam mengingatkan agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan. “Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.Mahfud pun berharap hasil pilkada dapat diketahui segera. “Mudah-mudahan tanggal 9 sore atau tanggal 10 (Desember) pagi, kita semua masing-masing sudah tahu hasil pilkada. Meskipun pengumuman resminya tentu masih harus menunggu beberapa waktu lagi,” pungkas Menko Polhukam.Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi yang melanda dunia. Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.“Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi COVID-19,” tegas Wiku, Selasa (08/12/2020), di Jakarta.Disampaikannya, KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada kali ini, termasuk juga pada saat pemungutan suara di TPS. “Aturan ini wajib untuk dilakukan, bukan imbauan semata,” tegasnya.Penyelenggara pilkada, imbuhnya, bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung. “Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” imbuh Wiku.Ditegaskannya, Tim Satgas COVID-19 daerah diharuskan untuk mengawasi pelaksanaan di hari pemungutan suara. “Apabila ada kerumunan harap segera diberikan teguran. Apabila tidak mau menerima teguran, Satgas (COVID-19) daerah berhak membubarkan,” tegas Wiku.Untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, ia mengingatkan, harus menerapkan protokol kesehatan. “Apabila tidak, maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS,” ujarnya.Dalam keterangan persnya, Wiku juga mengungkapkan, penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah telah bekerja keras untuk memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan COVID-19. “Tugas masyarakat cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.Lebih lanjut, ia menyampaikan, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di TPS tempatnya memilih, mereka berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindakan tegas. “Ingat, pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas COVID-19,” pungkas Wiku.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Peristiwa

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Peristiwa

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Peristiwa

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Peristiwa

Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR

Peristiwa

MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi