Gembong Narkoba Internasional Ditembak Mati di Medan, Polisi Amankan 30 Kilo Sabu

- Rabu, 02 Desember 2020 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122020/_8882_Gembong-Narkoba-Internasional-Ditembak-Mati-di-Medan--Polisi-Amankan-30-Kilo-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menembak mati 1 dari 4 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia - Aceh - Medan - Palembang di Jalan Balai Kota Medan, tepatnya di loby Hotel IDD. Gembong narkoba yang ditembak mati itu berinisial AR (25) warga Jalan Banten No.199, Kelurahan 16 Hulu, Kecermatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, provinsi Sumatera Selatan.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram. Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Kota Medan salah satu tempat central atau penyuplai narkoba jenis sabu-sabu. "Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat. Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan," ujarnya didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (02/12/2020).

Pengungkapan itu, sambung Kapolda Sumut, pada hari Selasa (01/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. "Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu-sabu seberat 30 kilogram. Keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO)," sambungnya.

Dia menyebut, para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang. "Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Kota Binjai, namun di dalam perjalanan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka," lanjutnya.

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama. Dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia. "Kita harapkan masyakarat berperan aktif untuk melaporkan adanya tindakan narkotika di setiap daerahnya. Kita menindak keras para komplotan pengedar narkoba di Sumut khususnya Kota Medan," tegasnya.

Ditambahkannya, rencana barang haram itu akan dibawa pelaku ke Kota Palembang. Sebelum terjadi pengantaran barang itu, petugas langsung mengepung lokasi pelaku yang ada di salah satu hotel dari kawasan Jalan Balai Kota Medan. "Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Medan," tandas Kapolda Sumut. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel