Begal dengan Modus Debt Collector, Pensiunan TNI dan Temannya Dihajar Warga saat Bawa Sepeda Motor Curian

- Jumat, 20 November 2020 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112020/_3387_Begal-dengan-Modus-Debt-Collector--Pensiunan-TNI-dan-Temannya-Dihajar-Warga-saat-Bawa-Sepeda-Motor-Curian.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Mengendarai sepeda motor hasil curian, membuat dua pelaku masing-masing Suparno (56) pensiunan oknum TNI AD dan Guntur Harry Wibowo Limbong (25) anggota TNI AD gadungan dimassa warga di Jalan Karya Utama Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua orang tersebut, masing-masing Suparno warga Dusun VII Komplek Sukamaju Indah Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, dan Guntur Harry Wibowo Limbong warga Dusun Warung Seri Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban Edi Hutagaol (58) warga Jalan Hamparan Perak Dusun IV Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor milik korban yang bekerja sopir itu di Taman Buah.

Karena curiga jika yang dipakai kedua pelaku adalah sepeda motor miliknya, apalagi pada saat itu pelaku Suparno memakai seragam TNI, maka korban terus memperhatikannya dan meminta tolong kepada warga sekitar jika sepeda motor yang dipakai kedua pelaku adalah milik korban.

Tanpa dikomando, massa langsung mengamankan kedua pelaku dan memukul salah seorang pelaku. Personil Polsek Lubuk Pakam yang mendapat informasi, selanjutnya turun ke lokasi kejadian dan mengamankan Suparno dan Guntur Harry Wibowo Limbong berikut barang bukti ke Mapolsek Lubuk Pakam.

Korban Edi Hutagaol, kepada petugas menerangkan jika peristiwa perampokan sepeda motor miliknya oleh kedua pelaku terjadi pada 9 November 2020 di Jalan Pembangunan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam sekira pukul 15.00 WIB. Korban disetop kedua pelaku dan mengatakan jika sepeda motor Honda CB150R korban bermasalah dan merampas sepeda motor korban. "Saat itu, salah seorang pelaku membuka helmnya sehingga korban mengenalinya," ujar AKP Hendri Yanto Sihotang SH.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 8 kali di Kabupaten Deli Serdang, diantaranya 3 kali diwilayah hukum Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, sedangkan di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang masih sekali.

"Setelah kedua pelaku kita amankan, Subdenpom Lubuk Pakam datang untuk memastikan apakah kedua pelaku masih aktif atau tidak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku Suparno sudah pensiun dengan pangkat terakhir Prajurit Kepala (Praka) dan Guntur Harry Wibowo Limbong adalah oknum TNI gadungan," ucapnya.

Menurutnya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Peristiwa

Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

Peristiwa

Gagal Mencuri, Seorang Residivis Maling Motor di Lia Purba Salon Tumbang Ditembak Polisi di Medan