Beritasumut.com-Ciptakan rasa aman untuk masyarakat jelang Pilkada Kota Medan, Satuan Sabhara Polsek Medan Baru melakukan aksi pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok preman di kawasan Jalan Kejaksaan Medan. Hasilnya, empat pemuda diduga sebagai preman yang terlibat melakukan pungli, dibawa ke Mapolsek Medan Baru.
Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Charles Siregar kepada wartawan, Selasa (17/11/2020) mengatakan, keempat pria yang ditangkap itu masing-masing, Roy (34) warga Jalan Kejaksaan, Gang Sejahtera Medan, Dodi (32) warga Jalan Bahagia, Yanto (30) warga Jalan Bambu dan Rudi (28) warga Jalan Jati Medan.
"Personel Tim TPP Unit Sabhara Polsek Medan Baru berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang melakukan pungutan liar terhadap warga yang sedang parkir di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru. Mereka tak menggunakan seragam petugas parkir dan tanda pengenal berupa bed," jelasnya.
Keempat pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses selanjutnya. "Modus operandinya para tersangka dengan sengaja meminta uang kepada pengendara yang sedang parkir, dengan berpura-pura mengatur dan menjaga parkir," tandasnya. (BS04)