MTQ Nasional 2020 di Sumbar, Ini Panduan Kafilah Saat Tiba di Bandara Minangkabau

- Rabu, 11 November 2020 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112020/_4463_MTQ-Nasional-2020-di-Sumbar--Ini-Panduan-Kafilah-Saat-Tiba-di-Bandara-Minangkabau.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tinggal menghitung hari. Mengangkat tema "MTQ Mewujudkan SDM yang Unggul, Profesional, dan Qur'ani menuju Indonesia Maju", event nasional dua tahunan ini akan berlansung pada 12-21 November 2020.

Pembukaan MTQN ke 28 ini akan berlangsung pada 14 November 2020 di Main Stadium Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, atau sekitar 30 kilometer dari Kota Padang. MTQN di Padang akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemprov Sumbar melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menerbitkan tujuh panduan.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, dilansir dari Kemenag.go.id, Rabu (11/11/2020) mengatakan, pedoman ditujukan bagi seluruh kafilah dan official yang tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Berikut tujuh panduan bagi kafilah saat tiba di Kota Padang :

1. Surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September 2020 mengatur, bahwa setiap kafilah harus melakukan test SWAB di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif baru boleh berangkat.

2. Surat Panpel MTQ tanggal 3 November 2020 tentang Prosedur Kedatangan Kafilah MTQ ke Sumbar antara lain mengatur, kewajiban SWAB untuk semua anggota kafilah, pemisahan kafilah, dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum.

3. Kafilah MTQ diterima di terminal baru, terpisah dari penumpang umum, sehingga memungkinkan untuk physical distancing.

4. Protokol kesehatan diterapkan di semua titik/lokasi (kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan, venue perlombaan). Penerapan protokol kesehatan diawasi oleh Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.

5. Jika ada anggota rombongan kafilah belum melaksanakan SWAB di daerahnya, maka panitia sudah menyiapkan fasilitas SWAB di BIM (terminal kedatangan yang baru."Khusus nomor 5 ini memang tidak kita sampaikan secara tertulis, karena dikhawatirkan nanti semua kafilah memilih untuk SWAB di BIM," ujar Jasman Rizal.

6. Semua panitia dan peserta yang terlibat dalam MTQ wajib di SWAB.

7. Untuk kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur waktu dan cara agar tidak terjadi kerumunan serta mengikuti protokol Covid-19. "Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Pelaksanaan MTQ Nasional XXVIII di Sumatera Barat, bisa mengakses website mtq28.sumbarprov.go.id. Tersedia juga dalam versi Aplikasi Android yang bisa di Download di Playstore dengan keyword Info MTQ Sumbar," pungkasnya. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret

Peristiwa

Tinjau Banjir Bandang Padangsidimpuan, Gubernur Sumut Bantu Perbaikan dan Penanganan Pascabanjir

Peristiwa

Hasil Liga I: Semen Padang Vs Persib 1-4

Peristiwa

Hasil Liga 1: Dewa United Bantai Semen Padang 6-0

Peristiwa

Hasil Liga 1: Dewa United Menang Tipis, Semen Padang Tertahan

Peristiwa

Hasil Liga 1: Persis Vs Semen Padang dan PSBS Biak Vs Persik Tuntas 1-1