Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Peluang Usaha Inovasi Pelayanan Publik berbasis Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (10/11/2020).
Digelar di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, FGD ini diharapkan menghasilkan masukan dan peluang atas apa yang dapat diimplementasikan Disdukcapil dalam pelayanan publik berbasis Elektronik.
Dibuka oleh Pjs Wali Kota Medan, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, diwakili Plt Kepala Balitbang Kota Medan, Ir Purnama Dewi MM. Hadir Narasumber Kadisdukcapil Zulkarnain dan sebagai Pembanding dalam FGD Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo Medan, Laksamana Putra Siregar dan Akademisi USU, Syahril Effendi.
Dikatakan Purnama Dewi, FGD ini digelar untuk membahas dan melihat peluang inovasi apa yang dapat dilakukan dalam pelayanan publik berbasis Elektronik khususnya dalam pelayanan publik Kependudukan dan Catatan Sipil. Artinya di tengah Pandemi Covid-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru pelayanan publik mengharuskan memanfaatkan Teknologi digital sehingga mengurangi pertemuan tatap muka.
"Pelayanan Publik Kependudukan dan Catatan Sipil sudah sangat baik, FGD ini digelar untuk mendiskusikan peluang Inovasi yang perlu dikembangkan sehingga dapat mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan masyarakat. Selain itu hasil FGD ini diharapkan dapat diimplementasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Plt Kabanlitbang.Narasumber Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Zulkarnain menjelaskan bahwa saat dalam mendukung AKB, Disdukcapil Kota Medan telah menerapkan berbagai inovasi dan langkah strategis guna mewujudkan sistem dan prosedur serta SOP yang mengacu kepada protokol kesehatan yang ditetapkan. Adapun langkah strategis itu salah satu diantaranya yakni pelayanan adminduk berbasis online system lewat aplikasi SIBISA.
"Inovasi yang kita lakukan dan yang akan dikembangkan dalam pelayanan publik Kependudukan dan Catatan Sipil harus dibarengi dengan Kesadaran Administrasi Kependudukan oleh Masyarakat. Selain itu Karateristik penduduk juga harus dilihat untuk berinovasi," katanya.
Dijelaskan Zulkarnain, Disdukcapil juga telah mewujudkan pelayanan kependudukan yang sederhana, mudah, cepat dan pasti dengan mengembangkan fasilitas pelayanan bersifat online. Bahkan, saat ini telah dapat diterapkan pencetakan sendiri dokumen kependudukan yang dimohonkan oleh masyarakat melalui Anjungan Dukcapil Mandiri yang disediakan. "Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan", ungkapnya.
Sementara itu, Pembanding, Laksamana Putra Siregar dari Dinas Kominfo Medan mengatakan Inovasi Pelayanan Publik berbasis Elektronik harus diterapkan sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu juga guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang terbaik. Konsep yang harus diperhatikan yakni jika suatu inovasi ditemukan makan harus dikembangkan agar inovasi tersebut bermanfaat.
FGD diikuti OPD terkait dan Kecamatan se-Kota Medan ini selanjutnya diisi dengan pemaparan pembanding pembanding Akademi USU. Kemudian ditutup dengan dialog interaktif. (Rel)