Lari Saat Akan Ditangkap, Pria Asal Dairi Ini Nyaris Tewas Dihajar Warga di Jalan Jamin Ginting Medan

- Rabu, 04 November 2020 19:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112020/_225_Lari-Saat-Akan-Ditangkap--Pria-Asal-Dairi-Ini-Nyaris-Tewas-Dihajar-Warga-di-Jalan-Jamin-Ginting-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Seorang pria berinisial CM (26) warga Jalan Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi, nyaris tewas dihajar warga. Dengan wajah lebam, CM kemudian diamankan petugas Sabhara Sumut yang saat kejadian sedang melintas dari Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Pelaku diamankan oleh personil Sabhara Polda Sumut dan menyerahkannya ke Polsek Deli Tua.Begitu juga adanya laporan dari korban Adil Sitepu (48) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan yang telah diproses oleh petugas Polsek Deli Tua," ungkap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Rabu (04/11/2020).

Zulkifli menjelaskan, CM diamankan karena terlibat kasus pencurian dan penipuan.Modus CM, kata Zulkifli, korban menyuruh pelaku untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saja dibeli seharga Rp 700.000 kepada pelaku, setelah uang diterima, oleh pelaku bukan menukar barang yang diminta korban, melainkan melarikan diri dengan membawa uang korban, sehingga korban merasa ditipu.

"Kejadiannya pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB, di mana saat itu korban yang berprofesi sebagai kenek Bus Murni sekaligus tukang bengkel saat itu sedang memperbaiki master rem mobil Bus Murni yang baru saja dibelinya di toko seharga Rp 700.000 karena master rem yang baru saja dibelinya kurang cocok sehingga korban meminta bantuan kepada pelaku yang merupakan temannya sesama kenek mobil untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saja dibelinya tersebut," papar Zulkifli.

"Setelah menerima uang dari korban sebanyak Rp 700.000, tersangka bukannya menukar barang yang diminta korban, malahan melarikan uang milik korban, kemudian korban pun mencoba menghubungi pelaku namun saat itu no ponsel pelaku sudah tidak aktif," sambung Zulkifli lagi.

Zulkifli menambahkan, pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 01.00 WIB, korban mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankannya.Saat ditangkap, pelaku melarikan diri sehingga korban pun berteriak hingga warga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan dan menghajarnya. "Personil Dit Sabhara Polda Sumut yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Deli Tua bersama dengan korban untuk membuat pengaduan, untuk dilakukan proses penyidikan sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Zulkifli. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Peristiwa

Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap