Sebanyak 47 Orang Terjaring Razia Masker Pemko Medan

Herman - Jumat, 23 Oktober 2020 10:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_1948_Sebanyak-47-Orang-Terjaring-Razia-Masker-Pemko-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

Beritasumut.com-Pemko Medan terus melakukan penegakan protokol kesehatan berupa razia masker terhadap masyarakat pengguna jalan. Razia tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di tengah wabah corona virus disease 2019 (covid-19) sehingga penularan covid-19 di Kota Medan dapat di putus.Seperti yang dilakukan pada Kamis (22/10/2020), Pemko Medan melalui tim gabungan percepatan penanganan covid-19 Kota Medan kembali melakukan razia masker di jalan M.T Haryono atau tepatnya di depan Medan Mall.Dalam razia masker tersebut masih saja ditemukan sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah. Sedikitnya ada 47 orang yang terjaring dalam razia tersebut.Masyarakat yang terjaring razia kemudian didata dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), selanjutnya KTP yang bersangkutan di tahan oleh petugas selama tiga hari kedepan sembari diberikan bukti surat berita acara."Bagi masyarakat yang KTPnya ditahan, akan diberikan surat berita acara penahanan kartu identitas sebagai syarat untuk mengambil kembali KTPnya di Kantor Satpol PP Kota Medan," kata Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing yang memimpin razia masker.Sedangkan bagi yang tidak membawa KTP, petugas memberikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Selain diberikan hukuman, mereka yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis oleh petugas sembari di ingatkan untuk menggunakan masker apabila keluar rumah.Usai menggelar razia, Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing, razia masker ini akan terus dilakukan guna memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk menggunakan masker apabila keluar rumah."Jadi target yang kita inginkan bagaimana masyarakat memiliki kesadaran apabila dia keluar rumah harus wajib menggunakan masker, untuk itulah saya berharap peran serta dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, karena tanpa adanya peran serta dari masyarakat kita hanya capek saja," ujar Reyes.Kedepannya, Reyes mengatakan razia masker ini akan terus dilakukan tidak hanya di jalan, tetapi juga di tempat-tempat keramaian.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Peristiwa

Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh

Peristiwa

Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Bagi Masker Gratis ke Pengguna Jalan

Peristiwa

Kasus Aktif Covid-19 Sumut 723 Orang, Vaksinasi Booster Tahap Kedua Capai 35,13 Persen

Peristiwa

Pemerintah Lanjutkan PPKM, Seluruh Daerah Berstatus Level 1