Silaturahmi dan Koordinasi KAD Anti Korupsi Sumut ke PLN Wilayah Sumatera Utara

Herman - Jumat, 16 Oktober 2020 12:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_1107_Silaturahmi-dan-Koordinasi-KAD-Anti-Korupsi-Sumut-ke-PLN-Wilayah-Sumatera-Utara.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Derap langkah semangat dalam pencegahan korupsi terus berlanjut. Ketua KAD Anti Korupsi Sumut Santri Sinaga di dampingi Sekretaris Sammi Hasibuan berkunjung ke Kantor PLN Wilayah Sumut di jalan Yos Sudarso Medan. Tim KAD Anti Korupsi Sumut diterima dengan sangat ramah oleh Pak GM M Irwansyah Putra, SRM DISTRIBUSI Taufik Hidayat, SRM SDM & UMUM Eddy Irawan.Ketua KAD Sumut menyampaikan tujuan sesungguhnya mengajak kepada pimpinan PLN Wilayah Sumut kiranya berkenan bersama sama dengan KAD Sumut dalam pencegahan korupsi secara dini. "Kami mengajak Pak GM PLN untuk berkolaborasi dengan KAD Anti Korupsi Sumut dalam melakukan pencegahan terjadinya korupsi sejak dini," demikian ajakan Santri Sinaga kepada Irwansyah selaku GM PLN Wilayah Sumut. GM PLN Wilayah Sumut bersyukur dan bahagia dengan kedatangan teman-teman dari KAD Sumut. Hadirnya KAD di Sumut dalam pencegahan korupsi sudah hal yg tepat dan sangat bermanfaat untuk tetap terjaganya insan insan PLN dari tindakan korupsi. "Saya sangat bersyukur dan bahagia bang Santri, pak sekretaris, pak ketua bidang (pak Erik), pak prof Isa dan teman teman dari KAD Sumut lainnya," ungkap GM Irwansyah.Dalam kesempatan itu, Ketua KAD Anti Korupsi Sumut bertanya kepada GM PLN terkait isu adanya pungutan liar yang berkenaan dengan "Biaya Sandar" . PLN perlu memberikan klarifikasi hal ini agar jangan ada pihak ketiga yang memanfaatkan keadaan."Pihak pemakai genset atau pembangkit yang digunakan saat PLN alami gangguan (padam) maka pihak pengguna genset (pembangkit) tidak dikenakan biaya apapapun. Biaya dikenakan kepada pemakai genset (pembangkit) bilamana pihak mereka ada interkoneksi menggunakan jaringan kabel milik PLN untuk menyalurkan daya listrik dari pembangkit mereka inilah yang dikenakan Biaya Sandar," ujar GM Irwansyah menjelaskan"Penjelasan GM PLN yang gamblang ini sebagai jawaban dari simpang siur informasi di masyarakat yang akan meluruskan persepsi di masyarakat kepada PLN," ujar Santri Sinaga menanggapi.

Sekretaris KAD Anti Korupsi Sumut Sam Hasibuan menimpali. "Terkait dengan itu sudah direncanakan dalam waktu dekat mengundang PLN dan Dinas ESDM sumut serta semua Perusahaan yang terkait untuk dapat merumuskan mencari solusi agar jelas dan semua mengacu kepada aturan yang ada".

Dalam kesempatan itu, Prof Isa Indrawan yg dimintai pandangannya menyatakan, diperlukan intens komunikasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat memahami isu yang beredar terkait masalah PLN. "Ibarat artis papan atas isu terkait masalah PLN terlalu seksi sehinga cepat berkembang menjadi perbincangan di masyarakat," ujarnya.Dilanjutkan oleh Ketua Bidang PBJ KAD Sumut bahwa dalam PBJ peran sistem itu 30 persen sementara 70 persen itu peran dari human. "Sepanjang dalam melaksanakan tugas, jangan sampai deviasi lari dari Term of Reference aturan yang ada maka PLN masih aman. Namun jika deviasinya sudah jauh melebar maka itu sudah menjadi ranah KPK bukan lagi ranah KAD Sumut," tegas pak Erik.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Peristiwa

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Sertijab Kadispers, Tegaskan Pembinaan Personel sebagai Pilar Kekuatan Satuan  

Peristiwa

Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur

Peristiwa

Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali