Beritasumut.com-Sebagai langkah antisipasi guna meminimalir upaya pengerahan massa unjuk rasa terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja yang akan melakukan aksi ke kantor DPRD Sumatera Utara di kota Medan, Personil Polresta Deli Serdang melakukan Penyekatan di perbatasan wilayah hukum Polresta Deli Serdang pada Senin (12/10/2020).“Ada sebanyak 606 personel yang kita turunkan dalam upaya pencegahan terjadinya pengerahan massa. Kita lakukan penyekatan dalam rangka antisipasi pengerahan massa yang melaksanakan unjuk rasa menuju kota Medan,†ungkap Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari.Sasaran razia yakni kendaraan pribadi, Bus dan sepeda motor yang diduga membawa massa ke medan. “Kita lakukan razia di pintu wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kita waspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (Handak), sajam dan benda-benda lain yang dilarang,†ujar Iptu Ansari.Adapun hasil penyekatan yang dilakukan di Simpang Pintu Tol Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, terdapat sejumlah massa buruh dari organisasi SBSI Kabupaten Serdang Bedagai yang melintas dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan mobil pick up yang akan melakukan unjuk rasa di Kota Medan.
Selanjutnya, dari hasil mediasi dan dialog personil di lapangan, para buruh ini kembali ke Kabupaten Serdang Bedagai dengan dikawal oleh personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai. (BS05)