Beritasumut.com-Polsek Medan timur berhasil mengamankan dua orang remaja laki-laki yang membawa bom molotov dari Jalan Jawa Medan. Bom bakar rakitan (molotov) yang terbuat dari botol sirup berisi bensin dan diberi sumbu ini, rencananya akan dilemparkan sembari berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (09/10/2020).Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Jumat (09/10/2020) sore menuturkan, identitas kedua pelaku masing-masing, Muhammad Raka (17) warga Jalan Yos Sudarso dan Kevin Kentensen (16) warga Jalan Yos Sudarso No.14-C Medan. "Keduanya ditangkap dan disergap dari Angkutan Kota di Jalan Jawa Medan," ucapnya.Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita dua botol sirup Kurnia yang berisikan minyak tanah dengan sumbu dan satu buah cat Pilox. Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian bermula dari kedua pelaku bertemu di Jalan Glugur Kecamatan Medan Timur bersama beberapa teman pelaku lainnya.Kemudian teman pelaku bernama Rian memberikan dua botol Bom Molotov kepada salah satu pelaku tersebut. "Selanjutnya kedua pelaku bersama beberapa temannya sepakat dua botol Bom molotov tersebut dibawa saat demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Bom tersebut rencananya akan dilemparkan pelaku kepada pihak kepolisian yang berjaga di lokasi demo," terang Kapolsek. Namun saat kedua pelaku bersama beberapa temannya turun dari angkot, di depan Centre Point Jalan Jawa, kedua pelaku bersama temannya langsung dihampiri pihak kepolisian Polsek Medan Timur. Tiga teman pelaku melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan dua botol bekas Sirup Kurnia yang berisikan minyak tanah lengkap dengan sumbunya dan satu buah pilox.Setelah itu kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Medan Timur. "Modus ingin melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara," tandasnya. (BS04)