Beritasumut.com-Kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu, Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang melintas di Jalan Jamin Ginting, tepatnya Simpang Simalingkar Medan, Rabu (07/10/2020). Dari pelaku, Abda Wijaya (34) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Gang Sejahtera Medan ini, petugas berhasil menyita barang bukti 1 bungkus kecil berisikan sabu-sabu. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan Rabu (07/10/2020) mengatakan, kronologis penangkapan pada hari Selasa (29/09/2020) sekira pukul 16.00 WIB. "Petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki dicurigai membawa dan memiliki sabu-sabu, di perlintasan Jalan Jamin Ginting Medan," ujarnya.Selanjutnya petugas bersama anggota melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan dilihat ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. "Mengenderai sepeda motor RX King BK 2353 AHA, kemudian petugas menghentikan sepeda motor pelaku dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Ditemukan dari dalam tutup bawah tangki sepeda motor berupa 1 bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu," jelasnya. Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan. "Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut dan membeli sabu tersebut di daerah Namo Gajah seharga Rp 100.000," tutupnya. (BS04)