Temuan 5 Kilo Sabu dalam Kamar Mes Tanjung Balai di Gedung Johor, Kapolrestabes Medan Bakal Panggil Sekda Kota Tanjungbalai

- Selasa, 06 Oktober 2020 17:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_6570_Temuan-5-Kilo-Sabu-dalam-Kamar-Mes-Tanjung-Balai-di-Gedung-Johor--Kapolrestabes-Medan-Bakal-Panggil-Sekda-Kota-Tanjungbalai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menegaskan Sekda Kota Tanjung Balai bakal diperiksa di Mapolrestabes Medan terkait penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 Kilogram (Kg) di kamar Sekda Mes Kota Tanjung Balai Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor."Sekda diperiksa pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 mendatang," ucap Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Selasa (06/10/2020). Dalam pengembangan kasus sindikat narkotika jenis sabu internasional itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 5 Kg. Dalam tangkapan itu, Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap para sindikat sebanyak 5 orang dan menembak mati 1 gembong narkoba yang melawan saat ditangkap di Jalan Gatot Subroto Medan pada Sabtu (03/10/2020) kemarin.Kombes Riko mengaku, keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu ditindaklanjuti. Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada Selasa (29/09/2020). Petugas melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan, dan Chairuddin Panjaitan. Dari ketiganya diamankan barang bukti seberat 4 Kg. "Kemudian petugas mengintograsi Jimmy dan ternyata masih ada narkoba yang disimpan di mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor. Di sana petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy, sabu itu pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan," jelasnya. Selanjutnya, pada Sabtu (03/10/2020) petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 Kg. "Petugas melakukan penyelidikan lagi dan berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan. Penangkapan dilakukan terhadap M Khairul dan Rahmad M Nur, namun saat penangkapan tersangka Rahmad melawan petugas dengan melayangkan pisau, sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada. Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," paparnya. Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia