Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu jaringan lintas Riau - Medan, Minggu (04/10/2020) malam.Dari tersangka warga Medan itu, polisi menyita narkotika sabu seberat 2 kilogram. "Penangkapan dilakukan di seputaran Kecamatan Medan Perjuangan, " ucap Kanit III Narkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring kepada wartawan, Senin (05/10/2020). Dikatakannya, penangkapan itu berkat dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemuda mengendarai sepeda motor Beat warna hitam membawa narkotika jenis sabu dan simpan di dalam jok sepeda motor tersebut. Selanjutnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang menerima laporkan itu langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan telah mengetahui ciri - ciri pelaku. Kemudian dua orang petugas dengan berpakaian preman mengendari sepeda motor langsung melakukan penghadangan di seputaran Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan.Saat dilakukan penghadangan itu ditemukan 2 kilogram sabu dibungkus dengan kemasan teh Cina di dalam jok sepeda motor tersangka. "Tersangka yang diamankan dan telah dibawa ke Mako Polrestabes Medan mengaku sebagai pengantar barang kepada seseorang yang belum berhasil ditangkap, " paparnya. Disinggung mengenai pelaku yang diamankan itu, Iptu Irwanta Sembiring enggan membeberkannya. "Nanti siang kita press release di Mako Polrestabes Medan, " tandasnya. Sehubungan dengan itu, Polrestabes Medan sangat gencar melakukan pemberantasan narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering. Dari Pemberantasan itu tidak sedikit yang tewas ditembak oleh petugas Polrestabes Medan.(BS06)