Beritasumut.com-Polsek Kuluah Hulu mengamankan prosesi pemakaman jenazah pasien Covid 19, pada Jumat (02/10/2020) malam, sekira pukul 22.00 di TPU Kristen, Kanopan Ulu, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (03/10/2020) mengatakan, sebelum meninggal dunia, pasien R br N (66) selama ini diketahui mengidap penyakit jantung dan diabetes. "Kemudian pada Selasa (29/09/2020) pasien R dibawa keluarga ke RS Prima Husada Cipto, Kota Medan untuk melaksanakan Check Up. Namun kondisi pasien drop, sehingga dilaksanakan rawat inap di RS tersebut," katanya.
Kemudian pada Rabu (30/09/2020), pihak RS melaksanakan pengambilan sampel swab tenggorokan terhadap pasien. "Lalu pada Jumat (02/10/2020) sekira pukul 14.22 WIB, pihak rumah sakit menyatakan pasien meninggal dunia dengan hasil swab terkonfirmasi positif Covid 19,†sambung Kapolsek.
Selanjutnya Tim Gugus Tugas Covid 19 Labuhanbatu Utara melaksanakan pemakaman almarhum di TPU Kristen Lingkungan IV Kanopan Ulu, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
“Adapun langkah dan tindakan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labura, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diantaranya, memberikan pemahaman kepada keluarga yang ditinggalkan dan menekankan kepada keluarga untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan,†pungkasnya. (BS04)