Beritasumut.com-Seorang pria lajang, Husnan (21) ditemukan tewas di tempat tidur rumahnya di Jalan Sultan Serdang Pasar IX Gang Harapan No.83 Dusun V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (01/10/2020) malam.
Korban diduga dibunuh karena pada leher korban ditemukan luka memar dan diduga patah. Informasi diperoleh, korban yang diduga mengalami keterbelakangan mental itu ditemukan tewas oleh Jono (50) dan Raswi (49), keduanya merupakan Orangtua kandung korban sepulang bekerja.
Saat akan masuk ke dalam rumah, Orangtua korban memanggil korban namun tidak ada respon sehingga mencoba membuka paksa engsel pintu depan rumah. Saat akan membuka pintu, keduanya menemukan pintu dalam keadaan tidak terkunci dan melihat korban dalam keadaan terlungkup.Orangtua korban masuk ke dalam kamar dan berusaha membangunkan korban, namun anak lelakinya itu telah meninggal dunia. Kemudian Orangtua korban memeriksa kondisi dalam rumah dan menemukan kunci gembok kamar depan dalam keadaan rusak. Dua unit Hp Xiomi 6A dan Vivo Y12 telah dilaporkan hilang, sementara laci lemari pakaian milik Orangtua korban ditemukan 1 buah palu yang sebelumnya berada di dapur, diduga telah digunakan oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono mengatakan Husnam diduga korban pembunuhan. "Diduga korban pembunuhan, karena leher kanan korban mengalami memar akibat benda tumpul dan diduga mengalami patah," ujarnya. Dari lokasi, lanjut Dimas, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepalu, satu kotak hape Xiaomi 6A, satu kotak hape Samsung Y12, sebuah broti sepanjang 50 sentimeter.
"Pihak keluarga merasa keberatan dan menyerahkannya kepada kita penanganannya. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk proses otopsi. Saat kejadian, korban sedang sendirian di dalam rumah dan punya penyakit gangguan mental," ungkapnya.
Tim Inafis Polresta Deli Serdang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan hasil di tubuh korban pada bagian leher sebelah kanan mengalami luka memar akibat benda tumpul dan diduga mengalami patah tulang leher. Atas kejadian tersebut, penanganan kasusnya diserahkan kepada Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna proses otopsi, diketahui saat kejadian berlangsung korban sendirian di dalam rumah. (BS05)